Siap-siap Ya! BP Batam Bakal Cabut 27 Izin Lahan Tidur
Rabu, 30 November 2016 – 20:59 WIB
Namun, karena kebijakan pembatalan prioritas yang diterapkan BP Batam, maka perusahaan yang telah atau akan dicabut izinnya masih punya kesempatan.
"Setelah izin alokasi dicabut, maka dalam jangka 10 hari, perusahaan tersebut boleh mengajukan permohonan alokasi lahan kembali," jelasnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - BP Batam juga terus berupaya menepati janjinya untuk menarik semua lahan tidur di Batam, Kepulauan Riau. Setelah mencabut delapan izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel