Siap-siap ya, Data Kartu Kredit Dibuka Mulai Hari Ini

Namun, dia tak menampik bisa saja ada ketidaknyamanan yang dirasakan beberapa nasabah dan nasabah lebih memilih metode lain dalam konsumsi nontunai.
Tetapi, secara jangka panjang, dia yakin lama-kelamaan nasabah bakal memahami manfaat keterbukaan data tersebut.
Presiden Direktur dan CEO PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja mengungkapkan, pemberlakuan pembukaan data kartu kredit itu wajib ditaati bank.
”Secara peraturan sangat dimungkinkan karena data tersebut bukan rahasia bank. Isunya tinggal di teknis pelaksanaannya agar bank-bank seragam dalam melaksanakannya,” ucapnya.
Kalau ada dampak ke kredit konsumer, dia merasa dampaknya tidak banyak.
Sebab, sebelumnya masyarakat diberi kesempatan untuk mengikuti amnesti pajak dan memperbarui SPT. ”Jadi, dampaknya tidak akan besar,” katanya. (rin/c25/sof)
Setelah program amnesti pajak selesai, data mengenai transaksi kartu kredit akan diintip Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Jangkau Segmen Premium, JULO Hadir untuk Pengguna iPhone