Siap-siap ya, Pajak Kendaraan Naik 100 Persen
Apalagi, PP tersebut berlaku menyeluruh di Indonesia dan masing-masing daerah harus membahas secara detail.
“Karena pajak kendaraan masuk ke kas provinsi, seluruh stakeholder perlu melakukan sosialisasi. Bagaimana ketika ini sudah diimplementasikan, masyarakat tidak bergejolak. Karena ini tidak hanya keputusan daerah,” terang Aman lagi.
Di sisi lain, kenaikan pajak kendaraan bermotor ini diklaim mampu mendongkrak pendapata asli daerah Batam. Karena ini menjadi wewenang provinsi, tentu harus ada kajian yang mendalam. Sehingga tidak memberatkan masyarakat Batam umumnya. “Jelas dampaknya pada kenaikan PAD Batam,” paparnya.
Apalagi, berbicara pajak kendaraan, kata Aman, 60 persen kendaraan di Kepri berasal dari Batam. Oleh sebab itulah Batam mendapat porsi yang lebih banyak.
“Kalau terjadi kenaikan tentu menguntungkan Batam juga. Tetapi sekali lagi, kita harus menganalisas juga kondisi ekonomi masyarakat. Berkonsultasi dengan pusat terkait penerapan pajak kendaraan bermotor ini,” pungkasnya. (rng)
JPNN.com - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2016, pengganti PP Nomor 50 tahun 2010, pajak kendaraan bermotor akan mengalami kenaikan
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- Lagi, Pemprov Riau Membebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Nih!
- Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Meningkatkan PAD
- Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident & Kesamsatan, Ini Hasilnya