Siap Tempuh Jalur Hukum, Sahabat DPR Beri Formappi 3x24 Jam
Ia juga mengatakan bahwa apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti. Toh, walau pimpinan DPR, namun kasusnya tetap berjalan, tidak ada yang disembunyikan.
"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.
Bintang khawatir karena tuduhan dan framing buruk yang dilakukan membuat anggota DPR yang bersih secara hukum dan punya kualifikasi sebagai pimpinan DPR RI menolak karena sudah ada stempel koruptor yang dikembangkan FORMAPPI.
“Tuduhan serius yang disampaikan FORMAPPI berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan karena mereka gak mau disebut sebagai Koruptor. Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 X 24 Jam kepada FORMAPPI untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum," pungkas Bintang. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pernyataan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus tentang kursi pimpinan DPR ternyata berbuntut panjang
Redaktur & Reporter : Adil
- Pimpinan DPR Tempati Rumdin di Widya Chandra, Dasco: Saya Saat Ini Tinggal di Rumah Sendiri
- Said PDIP Ungkap Nama yang Bakal Jadi Pimpinan DPR, Silakan Disimak
- Soal Kabar Pencatutan KTP di Pilkada Jakarta, Dua Pimpinan DPR Menyoroti Hal Ini
- Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undang
- Lestari Moerdijat: Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan RUU PPRT jadi Undang-undang
- Lestari Moerdijat Desak Pimpinan DPR Mempercepat Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang