Siap Terapkan Alat Bayar Rupiah
jpnn.com - SURABAYA-Pelabuhan siap menerapkan ketentuan tentang pemakaian rupiah dalam bertransaksi. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III sudah menyiapkan rencana untuk menindaklanjuti itu.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan mewajibkan pelabuhan di seluruh Indonesia menggunakan rupiah sebagai mata uang sah dalam bertransaksi.
Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Edi Priyanto mengatakan sudah menyiapkan rencana kalau wacana tentang kebijakan itu benar-benar direalisasikan. Selama ini pembayaran yang dilakukan dalam mata uang dolar akan disesuaikan.
"Jadi, pembayarannya tetap menggunakan mata uang rupiah, tapi dengan penyesuaian kurs dolar yang berlaku saat itu," ujarnya.
Sebagai badan usaha pelabuhan, pihaknya tidak mempermasalahan perubahan mata uang pembayaran tersebut. Sebab, perubahan itu dinilai tidak berdampak signifikan bagi perseroan.
"Justru yang paling merasakan dampaknya dari kalangan shipping line atau perusahaan pelayaran. Karena semua pembayaran Terminal Handling Charge (THC) pada shipping line," jelas Edi.
Sebelum ini, sebagian besar pelabuhan menerapkan pembayaran dengan mata uang dolar, terutama untuk pelabuhan internasional. Seperti di lingkungan Pelindo III, transaksi di pelabuhan internasional memakai dolar. Misalnya di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), pelabuhan internasional Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) dan Terminal Petikemas Semarang (TPKS).
"Jadi, kalaupun nanti diberlakukan pembayaran pakai rupiah, tidak ada masalah. Asal aturan dan mekanisme jelas," tandas dia. Sebelumnya, mantan Direktur Keuangan Pelindo III Wahyu Suparyono, pernah mengungkapkan, 60 persen pendapatan korporasi dalam bentuk dolar.
SURABAYA-Pelabuhan siap menerapkan ketentuan tentang pemakaian rupiah dalam bertransaksi. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III sudah menyiapkan rencana
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok