Siap Tumbuh Bersama Kripto Indonesia, Indodax Sambut Regulatory Sandbox
Sabtu, 30 Maret 2024 – 03:21 WIB

CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX
Selain itu, Oscar Darmawan juga menyoroti perkembangan di negara-negara tetangga, seperti Singapura, di mana pengguna ojek online dapat melakukan isi ulang saldo mata uang fiat menggunakan kripto.
Baca Juga:
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia juga memiliki potensi yang sama.
“Maka dari itu, kita harus memiliki ekosistem kripto yang kuat agar siap menghadapi segala perkembangan yang ada,” seru Oscar.(chi/jpnn)
Adanya regulatory sandbox ini merupakan sebuah ruang bagi INDODAX, selaku crypto exchange dan pelaku industri, untuk bereksperimen dan berinovasi produk.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- Pintu Academy Beri Kiat Mengelola FOMO dalam Investasi Kripto
- PINTU Hadirkan Cara Baru Kirim THR, Yuk Cobain!
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto
- Upbit Indonesia Kantongi Izin dari OJK
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik