Siap ya! Polisi Dilarang Foto Bareng dengan Calon Kada

Siap ya! Polisi Dilarang Foto Bareng dengan Calon Kada
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempertimbangkan akan mengikuti kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait larangan berfoto antara aparatur sipil negara (ASN) dengan calon kepala daerah.

Menurut Tito, apa yang dilakukan Menpan RB itu bagus. Bahkan dia mengaku akan mengikuti hal itu.

“Ini bagus. Saya pikir Polri akan membuat yang sama supaya netralitasnya jelas,” kata dia di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

Secepatnya kata Tito dia akan membaca aturan dari Menpan RB itu untuk bisa juga direalisasikan di Polri. Karena dia tak ingin ada anak buahnya yang berpihak terhadap salah satu calon kepada daerah.

Sebelumnya Menpan RB telah menyebar aturan tentang Netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018, Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019.

Edaran dengan nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017 tersebut juga mengatur dan membatasi para ASN dalam kegiatan Pilkada di daerah masing-masing.

Yang menjadi sorotan menarik dalam edaran tersebut yaitu poin e terkait PNS dilarang mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah, visi misi calon/bakal pasangan kepala daerah, maupun keterkaitan lain dengan calon/bakal pasangan kepala daerah melalui media online maupun media sosial. (mg1/jpnn)


Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak ingin ada anak buahnya yang berpihak terhadap salah satu calon kepada daerah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News