Siapa Aktor Pembantaian Salim Kancil? Begini Cara Polisi Menelisiknya
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian belum menyentuh aktor utama di balik pembunuhan aktivis Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, yang menolak pertambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Sejauh ini, pejabat yang baru dijerat sebagai tersangka adalah Kepala Desa Selok Awar-Awar Haryono.
"Sementara masih kepala desa karena yang punya kepentingan kepala desa," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jumat (2/10).
Namun Polri tak akan berhenti begitu saja. Penyidikan tetap akan diteruskan meski sang kades sudah dijebloskan ke sel. Kapolri tak menutup kemungkinan adanya orang lain di belakang sang kades.
"Tetapi sedang kami kembangkan, apa di balik kepala desa itu ada yang mensposori atau membiayai," ujarnya.
Polri tak ingin berspekulasi siapa yang di belakang sang kades. Dia menegaskan, kalau mengusut suatu kasus pidana harus ada fakta hukum yang mendukungnya. "Saya bilang kalau itu pidana tentu harus ada fakta hukum yang mendukungnya, saya tidak mengatakan si A si B. Tetapi fakta faktanya ada tidak?" katanya.
Karenanya, pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan Polri. Dalam menyidik, Polri pun tak sekedar berdasarkan dari hasil pemeriksaan atau pengakuan saja.
Namun, cara lain juga ditempuh. Misalnya, dengan mengecek lalu lintas komunikasi di telepon seluler yang dimiliki para tersangka termasuk sang kades.
"Kami bisa cek dari SMS (short messages service) yang ada di handphone mereka masing masing," kata mantan Kapolda Banten, Jatim, Sumut dan Sulteng itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian belum menyentuh aktor utama di balik pembunuhan aktivis Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, yang menolak pertambangan pasir
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah
- Sepakat Damai, Simak Kalimat Guru Honorer Supriyani & Aipda Wibowo Hasyim
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2