Siapa Berani Coret Nama Oso dari DCT Pemilu Anggota DPD?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) merespons keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret namanya dari daftar bakal calon tetap (DCT) anggota DPD RI untuk Pemilu 2019. Ketua DPD RI itu merasa tak menyalahi aturan meski kini menjadi ketua umum partai dan tetap maju di pemilihan senator.
"Enggak ada coret-coret. Siapa yang berani coret-coret?” kata Oso sambil tertawa saat ditanyai pencoretan namanya dari daftar DPD di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Oso memastikan tak akan serta-merta menerima keputusan KPU. Oleh karena itu, senator asal Kalimantan Barat tersebut mengaku telah menggugat KPU melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sudah diterima Bawaslu dan uji materi juga sudah. Sudah diterima dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan," kata dia.
Sebelumnya KPU mencoret nama Oso dan Victor Juventus G May dari DCT anggota DPD RI untuk Pemilu 2019. Menurut komisioner KPU Ilham Saputra, dua nama itu tidak memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD karena masih menjadi pengurus partai politik.
"Ada dua orang saja yang menjadi calon anggota DPD tapi tidak mengundurkan diri dari parpol. Yakni, Victor Juventus G May dari Papua Barat dan Pak Oesman Sapta (Kalimantan Barat)," ujar Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9).(tan/jpnn)
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang merespons keputusan KPU yang mencoret namanya dari daftar bakal calon tetap (DCT) DPD di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia