Siapa Berminat, Pengelolaan Pulau Liwungan Akan Dilelang

Siapa Berminat, Pengelolaan Pulau Liwungan Akan Dilelang
Pulau Liwungan yang berada di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, dikuasai pihak swasta. Foto: Banten Raya

Menurutnya, pihak swasta yang mengelola Pulau Liwungan harus melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah. "Dalam MoU itu pihak swasta akan mengelola pulau selama 25 tahun," paparnya. (yanadi)

Pengelolaan Pulau Liwungan yang kini dikuasai PT Bartera Banten Jaya (BBJ) akan dilelang, menyusul surat izin pengelolaannya akan habis 27 November 2019.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News