Siapa Bilang Anggota DPR Bukan Diplomat?
jpnn.com - JAKARTA - Wacana pemberian paspor diplomatik bagi anggota DPR terus bergulir. Sementara pemerintah sudah mengeluarkan sikap bahwa anggota DPR bukan diplomat, jadi tak bisa memiliki paspor diplomat.
Merespons sikap pemerintah tersebut, anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya malah balik bertanya. "Siapa yang ngomong itu?" tanya Tantowi, Minggu (14/2).
Setelah diberitahu bahwa hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung, Tantowi menjelaskan fungsi-fungsi DPR berdasarkan UU MD3.
Menurut politikus Partai Golkar itu, DPR itu memang bukan diplomat. Tapi dalam UU MD3 lanjutnya, diatur tugas DPR juga melakukan diplomasi parlemen atau diplomasi track kedua.
"Kan anggota Dewan negara-negara lainnya pegang paspor diplomatik. Jadi bukan mengada-ada. Artinya bahwa itu sudah dipraktikan di berbagai negara," ujarnya.
Lagi pula kata Tantowi, ini sifatnya baru sebatas usulan dan tindaklanjut dari apa yang pernah dinyatakan oleh Setya Novanto saat jadi Ketua DPR. "Jadi masih akan terus berproses," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wacana pemberian paspor diplomatik bagi anggota DPR terus bergulir. Sementara pemerintah sudah mengeluarkan sikap bahwa anggota DPR bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Kejati Jatim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mantan Notaris
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru