Siapa Bilang Kewenangan Panglima TNI Dipangkas...
jpnn.com - jpnn.com-Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara, tidak memangkas kewenangan Panglima TNI dalam pengelolaan anggaran pertahanan.
“Tidak ada yang dipangkas kewenangannya,” kata Hasanuddin di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merasa kewenangannya dipangkas seiring hadirnya Permenhan 28/2015.
Jenderal Gatot mengatakan hal itu saat rapat dengar pendapat (RPD) dengan Komisi I DPR dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2) lalu.
Gatot mengatakan tidak bisa lagi mengendalikan pengelolaan anggaran di tiga matra TNI. Sebab, tiap matra angkatan langsung bertanggung jawab pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Gatot menganggap ini sebagai sebuah pelanggaran hierarki.
Menurut dia, semua keputusan anggaran yang selama ini sudah benar dan sistematis, langsung berubah dengan adanya Permenhan 28/2015 sehingga kewenangan Panglima TNI ditiadakan.
Kang TB, panggilan karib Tubagus Hasanuddin menjelaskan, sebenarnya materi RDP antara Komisi I, Menhan dan Panglima TNI sudah disiapkan.
Materi pembahasannya antara lain soal evaluasi tugas dan program 2016, rencana program plus anggaran 2017 dan lain-lain. RPD pun berjalan seperti biasa.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024