''Siapa Bilang Saya Makan APBD?''
Gubernur Sumut Soal Sangkaan Korupsi
Jumat, 22 Oktober 2010 – 15:25 WIB
JAKARTA - Hari ini Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sejak Syamsul ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 pada pertengahan April lalu. Seperti diketahui, pada pertengahan April lalu KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007. Perkiraan kerugian negaranya mencapai ratusan miliar.
Namun Syamsul membantah keras jika dituding menilep dana APBD saat masih menjabat Bupati Langkat. "Siapa bilang saya makan APBD? Saya tidak makan APBD. Itu kan kamu (wartawan) yang bilang," ucap Syamsul sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (22/10).
Baca Juga:
Menurutnya, mobil mewah Jaguar yang disita KPK juga bukan miliknya. "Jaguar itu kan punya anak saya. Belinya nyicil 36 kali," ucap Syamsul sembari berlalu ke ruang lobi gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya