Siapa Cepat Ajukan Data Honorer, Duluan Diproses Pengangkatan CPNS

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi validasi (verval) honorer kategori dua (K2) dan kategori satu (K1). Pasalnya, pemerintah hanya akan memproses pengangkatan CPNS dari daerah yang sudah menyelesaikan verval.
"Kami akan mendahulukan yang sudah melakukan verval. Dalam road map kami, proses pengangkatan sudah dimulai 2015 ditandai dengan verval data honorer tertinggal," terang Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono di kantornya, Senin (21/9).
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu sebagian besar daerah terutama di Pulau Jawa sudah memasukkan data verval diserta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Hanya saja, data tersebut harus diverifikasi ulang karena ada kemungkingan yang sudah berhenti, meninggal, dan lain-lain.
"Pemda harus benar-benar memastikan honorer K2 dan K1 asli disertai SPTJM by name by adress," tegasnya.
Sebelumnya data verval yang dimasukkan hanya dilampirkan SPTJM gelondongan (satu SPTJM untuk seluruh honorer). Namun dengan proses pengangkatan CPNS, maka setiap honorer K2 harus dilampirkan satu SPTJM. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi validasi (verval) honorer kategori dua (K2) dan kategori satu (K1). Pasalnya, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bentrokan Kembali Pecah di Puncak Jaya, Banyak Warga Mengungsi ke Polres & Kodim
- Banjir di Bekasi Meluas, Ketinggian Capai 3 Meter
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka