Siapa Dalang Korupsi Minyak Goreng di Kemendag?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus ekspor minyak goreng dengan menetapkan 4 tersangka.
Satu tersangka kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) itu ialah Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW, dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
"Kami berharap persoalan ini diusut tuntas karena telah menyebabkan kegaduhan di sektor pangan, yakni kelangkaan minyak goreng," ucap Baidowi dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (21/4).
Selain IWW, penyidik Kejagung menetapkan tiga tersangka lain dari swasta, yaitu MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG).
Lalu, satu tersangka lain berinisial PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.
Nah, politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek itu menduga kasus itu ada yang mendalangi.
"Oleh karena itu, pengusutan juga harus mengungkap aktor intelektual dari kasus ini. Jangan sampai keempat tersangka tersebut hanya pelaksana," ucap Awiek.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu juga menyinggung harga minyak goreng yang hingga kini masih tinggi di pasaran. Sungguh sebuah ironi karena Indonesia salah satu negara penghasil sawit terbesar d dunia.
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi singgung aktol intelektual alias dalang korupsi minyak goreng di Kemendag. Kejagung harus mengusutnya.
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- IHSG Sempat Anjlok, Ketua Banggar Harap KSSK Bisa Menenangkan Pasar