Siapa Lagi yang Terlibat Korupsi Bansos dan Hibah Sumut? Ini Jawaban Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah enggan berandai-andai soal siapa lagi yang akan dijerat sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
"Kami berdasarkan fakta hukum saja. Jadi, kita tunggu saja," kata Arminsyah di Kejagung, Selasa (10/11).
Saat ini baru Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sumut Eddy Sofyan yang dijadikan tersangka.
Namun demikian, dugaan adanya keterlibatan selain dua tersangka ini masih diusut. "Soal keterlibatan pihak lain, kita lihat nanti," jelasnya.
Saat ini, Arminsyah melanjutkan, penyidik masih fokus untuk menuntaskan perkara tersebut sambil mengusut dugaan adanya pihak lain yang terlibat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah enggan berandai-andai soal siapa lagi yang akan dijerat sebagai tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus