Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?
Minggu, 30 Oktober 2016 – 23:58 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok. JPG
Pelapor lain adalah Muhammad Ali dari Kudus, Jateng.
Baca Juga:
Mantan penasihat hukum padepokan Dimas Kanjeng tersebut mengaku rugi Rp 35 miliar. Lalu, Prayitno Sukohadi asal Jember menyetorkan uang Rp 900 juta melalui Ismail Hidayat. (aji/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Polda Jatim hingga saat ini terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Jumlah tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI