Siapa Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat?

Siapa Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara bakal menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian sebelumnya dikemukakan Komnas HAM.

"Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng tersebut," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3).

Hadi menyebut Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek.

"Apabila itu benar kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kami," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meningkatkan penyidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di areal rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3).

Hadi menyebutkan, dari hasil gelar perkara penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan atas dua laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/263/2022/SPKT Polda Sumut tanggal 10 Februari 2022 dengan korban atas nama Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor LP/A/264/2022 dengan korban atas nama Abdul Sidik Isnur.

Siapa oknum polisi yang terlibat pada tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif?

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News