Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Agung baru akan mengusut oknum pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur berinisial R yang diduga menjadi perantara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Menurut Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto lembaganya telah membentuk tim.
"Berkaitan dengan mantan pejabat PN Surabaya yang berinisial R, pimpinan MA telah membentuk tim. Karena yang bersangkutan bukan hakim agung maka timnya juga bukan dari hakim agung," ujar Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (18/11).
Yanto tidak menjabarkan lebih jauh mengenai komposisi tim dimaksud.
Dia hanya mengatakan tim sedang bekerja mengusut R yang disebut-sebut membantu pihak Ronald Tannur memilih majelis hakim yang mengadili perkaranya.
"Tim sekarang lagi proses, lagi berjalan. Jadi, tunggu saja hasilnya seperti apa. Nanti kalau ada hasilnya juga akan saya sampaikan kepada media," ucapnya.
Ketika ditanya terkait nama dan jabatan R, Yanto mengaku belum mengetahui hal itu.
Yanto hanya menjelaskan bahwa susunan majelis hakim dapat ditunjuk langsung oleh ketua pengadilan atau didelegasikan kepada wakil.
Siapa oknum pejabat pengadilan berinisial R yang diduga perantara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur? Mahkamah Agung baru mau mengusutnya.
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo