Siapa Pejabat Basarnas yang Terima Uang Korupsi Pengadaan Truk Angkut?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun anggaran 2014 kepada pejabat internal di Basarnas.
Dugaan itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa Direktur CV Delima Mandiri William Widarta dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014.
William diperiksa di gedung KPK pada Senin (28/8).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan keikutsertaan perusahaan saksi dalam kegiatan lelang di Basarnas. Dikonfirmasi juga terkait dugaan adanya pemberian dan aliran uang dari pihak swasta ke beberapa pihak pejabat internal di Basarnas," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Selain William, tim penyidik juga sempat memeriksa PNS/Pranata Komputar Ahli Madya pada Basarnas yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) serta Tim Pokja Basarnas Periode 2012-2018) Ari Mustofa. Terhadap Ari, tim penyidik mendalami tahapan lelang di Basarnas.
"Saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan berbagai tahapan lelang proyek di Basarnas," kata Ali.
Kasus dugaan korupsi ini dikabarkan menjerat eks Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke.
Kasus ini merugikan keuangan negara puluhan miliar. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M