Siapa Pembuang Bayi Mungil di Banda Aceh Ini?
jpnn.com, BANDA ACEH - Penemuan seorang bayi laki-laki di depan rumah kepala dusun Gampong (desa) Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh menghebohkan warga,
Kasus pembuangan bayi itu kini diselidiki oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.
"Kami sedang menyelidiki penemuan bayi laki-laki yang dibuang depan rumah warga tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jumat (25/11).
Bayi laki-laki berusia sekitar dua hari itu ditemukan warga pada Kamis (24/11) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga, Siti Masita (36) saat melintasi TKP.
Ketika ditemukan, bayi dalam kondisi diselimuti kain berwarna kuning.
Kejadian itu tepat di depan rumah Rahmat Kausar, salah satu kepala dusun di desa tersebut.
"Warga kemudian melaporkan ke Polsek Banda Raya melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0853-2000- 9794," terangnya.
Penemuan bayi laki-laki di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh menghebohkan warga setempat pada Kamis malam (24/11). Siapa yang tega membuangnya?
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya