Siapa Pemesan 1,6 Ton Sabu-Sabu Tiongkok?

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tengah memburu pemesan sabu-sabu 1,6 ton yang berhasil digagalkan di perairan Batam, Selasa (20/2) lalu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Krisno Siregar mengatakan, penyidik tengah melakukan pemetaan. Keempat tersangka yang menyelundupkan narkoba dari Tiongkok pun sudah dibawa ke Jakarta.
"Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya," kata Krisno di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jakarta Timur, Sabtu (24/2).
Dalam mengungkap kasus ini, Krisno telah meminta Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menghubungi Kepolisian Tiongkok. Dia mengharapkan, ada langkah koordinasi agar jaringan penyelundup sabu-sabu 1,6 ton terungkap.
"Kami sudah berkoodinasi dengan Hubinter untuk proses penegakan hukum. Kerja sama dengan penegakan hukum sangat baik," kata dia.
Selain melakukan pengembangan, Krisno memastikan proses pemberkasan empat tersangka Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) dan Liu Yin Hua (63) tetap dikerjakan. Keempat warga negara asing itu, kata Krisno, telah diamankan di kantornya.
"Kami tahan terus proses sidik. Kami akan koordinasi dengan kejaksaan, sehingga kasus ini cepat selesai," kata dia. (tan/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tengah memburu pemesan sabu-sabu 1,6 ton asal Tiongkok yang berhasil digagalkan beberapa waktu lalu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak