Siapa Pemilik Pelat RFH yang Dipakai Tersangka Penganiayaan Anak Politikus PDIP? Oalah

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik ditreskrimum mendalami motif tersangka kasus pemukulan di Tol Dalam Kota menggunakan pelat nomor RFH.
Tersangka Faisal Marasabessy melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick (24), anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia.
Zulpan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Faisal Marasabessy diketahui bahwa nomor polisi B 1146 RFH itu bukan pelat asli mobil Nissan X-Trail yang dikendarai tersangka.
"Kami dapat data bahwa nomor polisi kendaraan tersebut bukan nomor kendaraan Nissan X-Trail warna abu-abu tersebut. Berdasarkan data yang ada di Ditlantas nomor polisi itu digunakan oleh kendaraan sedan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan tersangka saat dilakukan pemeriksaan juga tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan terkait pelat nomor RFH tersebut.
"Jadi, untuk pelat Nissan X-Trail abu-abu ini tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan ke penyidik sehingga masih kami dalami," ujar Zulpan.
Zulpan menjelaskan pemilik kendaraan tidak dapat sembarangan menggunakan pelat RFH karena ada sejumlah ketentuan.
"Itu digunakan oleh pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan. Pejabat eselon tertentu dengan mekanisme yang diatur undang-undang," tutur Zulpan. (antara/jpnn)
Tersangka Faisal Marasabessy saat melakukan penganiayaan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia memakai mobil dengan pelat RFH.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik