Siapa Penentu Pengganti Calon PPPK Mengundurkan Diri & TMS? Oh Ternyata

Dari regulasi itu, kata Musbihin, yang jadi penentu adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK yang harus mengumumkan siapa peserta yang TMS dan mengundurkan diri.
Kemudian mengajukan usulan pergantian kepada ketua Panselnas dalam hal ini kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kesimpulannya merapat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota masing-masing untuk menanyakan yang TMS atau mengundurkan diri agar bisa diganti peserta ranking bawahnya," tuturnya.
Dia menyebutkan, Forum GTT Kabupaten Kebumen akan berkoordinasi dengan BKD pada Selasa (1/3).
Selain itu mereka akan terus berjuang agar ada regulasi baru bagi guru honorer sekolah negeri yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi. (esy/jpnn)
Sesuai aturan, siapakah yang menjadi penentu pengganti peserta seleksi PPPK yang mengundurkan diri dan TMS? Simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025