Siapa Penentu Pengganti Calon PPPK Mengundurkan Diri & TMS? Oh Ternyata
Dari regulasi itu, kata Musbihin, yang jadi penentu adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK yang harus mengumumkan siapa peserta yang TMS dan mengundurkan diri.
Kemudian mengajukan usulan pergantian kepada ketua Panselnas dalam hal ini kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kesimpulannya merapat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota masing-masing untuk menanyakan yang TMS atau mengundurkan diri agar bisa diganti peserta ranking bawahnya," tuturnya.
Dia menyebutkan, Forum GTT Kabupaten Kebumen akan berkoordinasi dengan BKD pada Selasa (1/3).
Selain itu mereka akan terus berjuang agar ada regulasi baru bagi guru honorer sekolah negeri yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi. (esy/jpnn)
Sesuai aturan, siapakah yang menjadi penentu pengganti peserta seleksi PPPK yang mengundurkan diri dan TMS? Simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara