Siapa Pengacara yang Ikut Diciduk KPK di Medan?

jpnn.com - JAKARTA - KPK akhirnya mengkonfirmasi terjadinya operasi tangkap tangan yang sukses menjerat hakim di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7) siang tadi. Penangkapan dilakukan di kantor Pengadilan Tata Usaha Medan sekitar pukul 10.00 WIB
Total tiga orang hakim, satu panitera serta seorang pengacara diamankan petugas dalam operasi tersebut. Saat diciduk mereka diduga hendak melakukan transaksi suap.
"Dari lokasi penyidik KPK membawa sekitar ribuan uang dolar Amerika," kata Kepala Bagian Pemberitaan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Kamis (9/7).
Priharsa belum mendapat informasi lengkap mengenai tujuan dari transaksi suap tersebut. Namun patut diduga terkait salah satu perkara yang tengah disidang di PTUN Medan.
Lebih lanjut Priharsa menjelaskan, saat ini kelima orang yang berhasil diamankan itu sekarang tengah menjalani pemeriksaan di Medan. Setelah pemeriksaan rampung mereka rencananya akan digelandang ke markas KPK di Jakarta.
"Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, salah satu di antara tiga hakim itu adalah ketua PTUN Medan Tripeni Irianto. Sementara dua rekannya antara lain, Amir Fauzi, Gumala Ginting serta Syamsir Yusfan selaku panitera.
Sedangkan pengacara yang diciduk saat ini belum diketahui namanya. Namun yang pasti dia berasal dari firma hukum kondang OC Kaligis and Partner. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK akhirnya mengkonfirmasi terjadinya operasi tangkap tangan yang sukses menjerat hakim di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7) siang tadi.
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus