Siapa Pengganti Irjen Setyo Wasisto di Satgas Pangan Polri?
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Setyo Wasisto telah dipromosikan ke Kementerian Perindustrian. Dengan begitu, selain melepas posisi Kadiv Humas Polri, dia juga harus meninggalkan jabatan Kasatgas Pangan Polri.
Menurut dia, sebagai pengganti, pimpinan Polri telah menunjuk Karo Binospnal Bareskrim Polri Kombes Nico Alfinta sebagai Kasatgas Pangan baru.
Jenderal bintang dua ini berharap, dengan ditunjuknya Nico sebagai Kasatgas Pangan, bisa bekerja lebih baik. Apalagi, Nico sudah berpengalaman di dalam dunia reserse.
“Ujian dua tahun berturut-turut Satgas Pangan mampu mengembalikan harga di Idul Fitri dan Natal. Moga-moga lebih baik di bawah pimpinan Pak Nico dan Kabareskrim," imbuh dia.
Dia juga berharap, stakeholder yang ada bisa berkoordinasi lebih baik lagi sehingga kestabilan pangan tetap terjaga.
Pasalnya, ketika koordinasi tidak maksimal, maka hal itu dapat menghambat tugas Satgas Pangan dalan mengawasi ketersedian bahan pangan, distribusi, dan pengendalian harga.
“Jangan hanya di bibir saja. Karena memang kalau hanya di bibir saja kita tidak akan ketemu dan ujung-ujungnya Kabareskrim turun, tindakan hukum, baru menyesal," imbuh dia.
Kemudian, mantan Wakabaintelkam Polri ini berpesan, jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Satgas Pangan harus mengecek dengan teliti kesediaan pangan mulai akhir November sampai awal Desember yang sangat mempengaruhi harga.
Irjen Setyo Wasisto telah dipromosikan ke Kementerian Perindustrian. Karena itu, dia harus meninggalkan jabatan Kasatgas Pangan Polri.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT