Siapa Pengganti Jenderal Andika? TB Hasanuddin Sebut 6 Nama
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin angkat bicara mengenai kekosongan posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang akan ditinggalkan oleh Jenderal Andika Perkasa.
Presiden Jokowi telah menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan prosedur pengangkatan KSAD dimulai saat Panglima TNI mengajukan calon kepada Presiden dan mengeluarkan surat keputusan.
"Syaratnya perwira aktif berpangkat letnan jenderal, dari bintang tiga akan jadi bintang empat," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (4/11).
Dia menjelaskan saat ini ada enam perwira TNI AD yang berpangkat letnan jenderal, yakni, Letjen Bakti Agus (Wakil KSAD), Letjen Dudung Abdurachman (Pangkostrad), Letjen Joni Supriyanto (Kepala Badan Intelijen Strategis TNI), Letjen Teguh Arief Indratmoko (Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat), Letjen Arif Rahman (Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri), dan Letjen Eko Margiyono (Kepala Staf Umum TNI).
Legislator yang akrab disapa Kang TB itu juga menjelaskan para perwira tinggi TNI AD itu memiliki masa pensiun yang berbeda.
Dia menjelaskan Letjen Bakti Agus akan pensiun pada tahun depan, Letjen Dudung pensiun pada 1 desember 2023, Letjen Joni akan pensiun 1 juli 2022.
Kemudian, Letjen Teguh Arif akan pensiun pada 1 januari 2022 dan Letjen Arif Rahman pensiun pada 1 mei 2024.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan ada enam Letnan Jenderal TNI AD yang memenuhi persyaratan menggantikan Jenderal Andika
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- KSAD Jenderal Maruli Pimpin Wisuda Purnawira 160 Pati TNI AD
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Polemik Mayor Teddy Jadi Seskab, Eks Sesmil Presiden: Ubah Undang-undang atau Mundur dari TNI