Siapa Pengganti Lili di KPK, Jokowi Bilang Begini
jpnn.com, SUBANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penentuan kandidat pengisi posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditinggalkan Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
“Masih dalam proses, untuk pengganti dari Ibu Lili Pintauli masih dalam proses karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ucap Presiden Jokowi seusai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Eks gubernur DKI Jakarta itu memastikan calon pengganti Lili itu akan segera diajukan kepada DPR RI.
“Kami akan segera mengajukan ke DPR secepatnya,” ucap presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Keppres itu dikeluarkan di tengah proses sidang etik gratifikasi menonton MotoGP dari BUMN kepada Lili.
Dengan adanya Keppres itu, Lili tidak bisa diproses lagi oleh Dewan Pengawas KPK.
Lili Pintauli sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan pada Agustus 2021 lalu.
Presiden Jokowi memastikan calon pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK akan segera diajukan kepada DPR RI.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah