Siapa Penunggang Gelap Aksi 4 November? Ryamizard Bilang...
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa tuntutan para demonstran yang akan berunjuk rasa pada 4 November sebenarnya sudah dipenuhi. Pemerintah kembali mengingatkan pendemo agar tidak melakukan hal di luar batas.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam Wiranto usai rapat kabinet paripurna di Istana Negara kemarin (2/11).
’’Saya tetap menyatakan bahwa urusan-urusan tanggal 4 itu kan sebenarnya sudah selesai,’’ ujarnya. Urusan yang dimaksud adalah aspirasi yang hendak disampaikan oleh para demonstran.
Dia menuturkan, ada tuntutan agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum atas ucapannya saat berada di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Presiden, ujar Wiranto, telah mengatakan sudah diproses. Begitu pula dia juga menyatakan sedang diproses.
’’Kapolri juga mengatakan sudah, dan sedang terus dilanjutkan (proses hukumnya). Jadi apa sekarang,’’ lanjutnya.
Dia kembali mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, ada regulasi yang mengatur cara-cara menyampaikan pendapat di muka umum.
Seperti memberi tahu aparat, menyebutkan jumlah massa, apa alat peraga yang digunakan, termasuk apa aspiasi yang hendak disampaikan. Selain itu, massa juga dilarang mendatangi kediaman penduduk, dan wajib bubar pada pukul 18.00.
Dengan demikian, masyarakat akan tahu apa saja yang diinginkan para demonstran maupun kekuatan yang digalang.
JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa tuntutan para demonstran yang akan berunjuk rasa pada 4 November sebenarnya sudah dipenuhi. Pemerintah kembali
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024