Siapa Penunggang Gelap Aksi 4 November? Ryamizard Bilang...

Siapa Penunggang Gelap Aksi 4 November? Ryamizard Bilang...
Jenderal TNI (Pur) Ryamizard Ryacudu. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa tuntutan para demonstran yang akan berunjuk rasa pada 4 November sebenarnya sudah dipenuhi. Pemerintah kembali mengingatkan pendemo agar tidak melakukan hal di luar batas.

Hal itu disampaikan Menkopolhukam Wiranto usai rapat kabinet paripurna di Istana Negara kemarin (2/11).

’’Saya tetap menyatakan bahwa urusan-urusan tanggal 4 itu kan sebenarnya sudah selesai,’’ ujarnya. Urusan yang dimaksud adalah aspirasi yang hendak disampaikan oleh para demonstran.

Dia menuturkan, ada tuntutan agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum atas ucapannya saat berada di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Presiden, ujar Wiranto, telah mengatakan sudah diproses. Begitu pula dia juga menyatakan sedang diproses.

’’Kapolri juga mengatakan sudah, dan sedang terus dilanjutkan (proses hukumnya). Jadi apa sekarang,’’ lanjutnya.

Dia kembali mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, ada regulasi yang mengatur cara-cara menyampaikan pendapat di muka umum.

Seperti memberi tahu aparat, menyebutkan jumlah massa, apa alat peraga yang digunakan, termasuk apa aspiasi yang hendak disampaikan. Selain itu, massa juga dilarang mendatangi kediaman penduduk, dan wajib bubar pada pukul 18.00.

Dengan demikian, masyarakat akan tahu apa saja yang diinginkan para demonstran maupun kekuatan yang digalang.

JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa tuntutan para demonstran yang akan berunjuk rasa pada 4 November sebenarnya sudah dipenuhi. Pemerintah kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News