Siapa Pernah Beli Perhiasan di Toko Emas Ini? Coba Cek, Asli atau Palsu

jpnn.com, BENGKULU - Polisi menemukan fakta baru kasus penjualan emas palsu yang dilakukan pemilik toko emas Permata Duty di jalan KZ Abidin, Kota Bengkulu.
Pihak kepolisian di Bengkulu menyebut toko emas tersebut telah beroperasi selama sekitar lima tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut, hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik toko yakni IM (57) tahun yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya kalau berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka toko itu sudah beroperasi selama sekitar lima tahun dan diperkirakan perhiasan emas palsu yang dijual sudah banyak beredar di masyarakat," kata Sudarno di Bengkulu, Minggu (16/8).
Meski demikian, Sudarno menyebut kepolisian belum dapat menyampaikan berapa total perhiasan emas palsu yang telah dijual tersangka mengingat saat ini masih dalam proses pengembangan.
Namun, dari toko emas milik tersangka, polisi menyita sedikitnya setengah kilogram emas palsu yang telah dibentuk menjadi perhiasan dengan bermacam jenis.
Selain itu, polisi juga menyita alat sepuh emas, surat pembelian emas, dan barang bukti lainnya.
Sudarno meminta masyarakat yang merasa menjadi korban pembelian emas palsu di toko Permata Dury di jalan KZ Abidin, Kota Bengkulu, agar segera membuat laporan ke polisi.
Toko emas Permata Duty yang ketahuan menjual perhiasan emas palsu telah beroperasi selama sekitar lima tahun.
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Emas Diburu, Dirut Pegadaian: Transaksi Emas Naik 4 Kali Lipat, Capai Rp1,5 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 April Melonjak Lagi, Jadi Sebegini Per Gram