Siapa Pernah Berhubungan dengan 2 Pemuda Ini? Siap-Siap Saja
jpnn.com, KARAWANG - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengagakan jajarannya telah menangkap dua pemuda pengangguran yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
"Dua pemuda yang ditangkap itu masing-masing berinisial NF (24) dan AK (24)," ujar AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Selasa.
Dua tersangka itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Malabar F Nomor 10, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang pada Kamis malam (15/12).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 40 bungkus plastik warna oranye masing-masing didalamnya satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dan delapan bungkus plastik warna hijau masing-masing didalamnya satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih," ujarnya.
Barang bukti lainnya ialah satu unit timbangan digital, dan handphone. Sedangkan untuk total sabu-sabu yang disita sekitar 33.93 gram.
Menurut dia, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu.
Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan mencari ciri orang-orang yang diinformasikan itu.
”Informasi itu ternyata benar di sebuah rumah di jalan Malabar, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat ternyata benar," ucap dia.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengagakan jajarannya telah menangkap dua pemuda pengangguran yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Anggota DPRD Didin Sirojudin Minta KNPI Karawang Kedepankan Gagasan
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia