Siapa Pernah Berhubungan dengan 2 Pemuda Ini? Siap-Siap Saja
Selasa, 20 Desember 2022 – 21:05 WIB

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku berinisial S, yang kini dalam buruan Sat Narkoba.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Mereka diancam pasal 114 ayat (2) jo 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengagakan jajarannya telah menangkap dua pemuda pengangguran yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar