Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB
Warga negara Australia dan Vietnam ini mengajukan banding dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Namun, banding tersebut dibatalkan dan ia dijatuhi hukuman mati.
Banding selanjutnya menjatuhkan hukuman seumur hidup.
Namun di tahun 2018 ia meninggal karena kanker ginjal di usia 34 tahun.
Matthew Norman
Matthew ditangkap di Hotel Maslati.
Saat itu usianya 18 tahun, menjadi anggota termuda Bali Nine.
Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tanpa harapan untuk dibebaskan.
Hukuman ini dikurangi menjadi 20 tahun penjara saat banding, tapi kemudian hukumannya ditingkatkan menjadi hukuman mati.
Pada tahun 2005, sembilan warga Australia ditangkap karena berencana menyelundupkan heroin keluar dari Bali
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan