Siapa Saja Berhak Mendapatkan Beasiswa Padamu Negeri?

Beasiswa jalur kepemimpinan, dikhususkan untuk calon siswa SMA.
Penerima beasiswa kategori ini akan bergabung dengan kepengurusan organisasi sekolah (OSIS dan lainnya) dan bersedia menjadi Pembina Asrama Fatih Bilingual School saat menempuh pendidikan di universitas.
Bagi yang ingin mendapatkan beasiswa, pendaftaran sudah dibuka pada 1 September - 15 Oktober 2020 melalui link Fatih Bilingual School.
Kesempatan ini dibuka untuk para siswa SD/MI kelas 6 yang akan melanjutkan ke jenjang SMP dan SMP/MTs kelas 9 yang akan melanjutkan ke jenjang SMA dari berbagai daerah di 34 provinsi di Indonesia.
"Kami tidak melihat suku, ras dan agama. Selain itu, proses seleksi beasiswa sepenuhnya akan dilakukan secara daring (online) sehingga memudahkan bagi para peserta di manapun mereka berada dan sebagai salah satu cara pencegahan terhadap wabah covid yang terjadi saat ini," bebernya.
Nurhadi Hafman, General Manager Fatih Bilingual School menambahkan, para peserta yang berhasil mendapatkan beasiswa dapat menempuh pendidikan di Fatih Bilingual School pada tahun ajaran 2020-2021 tanpa mengeluarkan uang akademik sekolah.
Seperti biaya pendaftaran, pangkal sekolah, buku dan seragam, pengadaan device (chromebook dan lainnya), biaya sekolah, pangkal asrama dan biaya asrama.
"Khusus bagi siswa yang berasal dari luar Provinsi Aceh akan mendapatkan tiket pulang pergi setahun sekali," ujarnya.
Fatih Bilingual School berharap Beasiswa Padamu Negeri dapat menjadi alternatif bagi seluruh siswa di Indonesia dalam menempuh pendidikan di jenjang selanjutnya.
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri