Siapa Saja Tersangka dalam Kasus Kerumunan di Petamburan? Begini Penjelasan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berencana melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, sejauh ini polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan telah naik statusnya menjadi penyidikan.
Hanya saja, polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada (tersangka), semuanya akan berjalan secara bertahap. Proses penyidikan ini pun untuk mencari alat bukti guna menentukan tersangkanya," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, polisi bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu mengingat status kasusnya pun telah naik ke tingkat penyidikan.
Namun, dia tak menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang bakal dipanggil polisi.
"Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi bakal melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini