Siapa Saja Tersangka dalam Kasus Kerumunan di Petamburan? Begini Penjelasan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berencana melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, sejauh ini polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan telah naik statusnya menjadi penyidikan.
Hanya saja, polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada (tersangka), semuanya akan berjalan secara bertahap. Proses penyidikan ini pun untuk mencari alat bukti guna menentukan tersangkanya," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, polisi bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu mengingat status kasusnya pun telah naik ke tingkat penyidikan.
Namun, dia tak menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang bakal dipanggil polisi.
"Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi bakal melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi