Siapa Saja Tersangka dalam Kasus Kerumunan di Petamburan? Begini Penjelasan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berencana melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, sejauh ini polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan telah naik statusnya menjadi penyidikan.
Hanya saja, polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada (tersangka), semuanya akan berjalan secara bertahap. Proses penyidikan ini pun untuk mencari alat bukti guna menentukan tersangkanya," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, polisi bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu mengingat status kasusnya pun telah naik ke tingkat penyidikan.
Namun, dia tak menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang bakal dipanggil polisi.
"Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi bakal melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini
- Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri