Siapa Sosok E yang Membayar JO Rp 100 Juta untuk Menembak Bos Barang Bekas?
jpnn.com, SIDOARJO - Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap SB, juragan barang bekas di Sidoarjo, Jawa Timur.
Eksekutor penembakan berinisial JO. Kepada polisi, dia mengaku dijanjikan imbalan Rp 100 juta jika berhasil melakukan tugasnya.
Pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial E dengan imbalan Rp 100 juta.
"Pelaku nekat melakukan penembakan hingga menyebabkan juragan barang bekas meninggal dunia," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat.
Dia mengatakan sebelum uang diterima, pelaku sudah ditangkap petugas beserta barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk mengeksekusi SB.
"Jaket dan helm yang pernah dipakai untuk menyamar juga telah disita setelah sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
Dari pengakuan JO, senjata api yang dipakai milik E.
Senjata api itu akan dikirim dan diperiksa di laboratorium untuk dibandingkan dengan selongsong dan peluru yang ditemukan.
Polisi menangkap eksekutor penembakan terhadap SB, bos barang bekas. JO mengaku mendapat upah Rp 100 juta dari E.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit