Siapa Sosok E yang Membayar JO Rp 100 Juta untuk Menembak Bos Barang Bekas?

jpnn.com, SIDOARJO - Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap SB, juragan barang bekas di Sidoarjo, Jawa Timur.
Eksekutor penembakan berinisial JO. Kepada polisi, dia mengaku dijanjikan imbalan Rp 100 juta jika berhasil melakukan tugasnya.
Pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial E dengan imbalan Rp 100 juta.
"Pelaku nekat melakukan penembakan hingga menyebabkan juragan barang bekas meninggal dunia," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat.
Dia mengatakan sebelum uang diterima, pelaku sudah ditangkap petugas beserta barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk mengeksekusi SB.
"Jaket dan helm yang pernah dipakai untuk menyamar juga telah disita setelah sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
Dari pengakuan JO, senjata api yang dipakai milik E.
Senjata api itu akan dikirim dan diperiksa di laboratorium untuk dibandingkan dengan selongsong dan peluru yang ditemukan.
Polisi menangkap eksekutor penembakan terhadap SB, bos barang bekas. JO mengaku mendapat upah Rp 100 juta dari E.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini