Siapa Sosok yang Menyebarkan Skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303?

"Paket (judi, premanisme, dan narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.
Isu soal bisnis gelap Ferdy Sambo ini muncul di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi dalang penembakan Brigadir J.
Dia memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Ferdy Sambo juga berperan mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding guna meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.
Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Bareskrim Polri kini tengah mengusut siapa sosok yang menyebarkan skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang viral di media sosial.
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi