Siapa Sosok yang Menyebarkan Skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303?
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 00:16 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Ricardo
Ferdy Sambo dkk diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri kini tengah mengusut siapa sosok yang menyebarkan skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi