Siapa Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner?
jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014 baru menjerat satu tersangka.
Dia mengatakan, tersangka yang sudah dijerat baru Alex Usman, mantan Kepala Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat.
“Ini baru Alex tersangka," kata Adi, Kamis (19/11).
Namun, ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat.
“Nanti (tersangka) yang baru habis ini," katanya.
Namun, ia tak merincikan soal calon tersangka itu. Yang pasti, kata Adi, untuk berkas Alex Usman sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Sudah P21 juga," kata dia.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.(boy/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?