Siapa Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner?

jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014 baru menjerat satu tersangka.
Dia mengatakan, tersangka yang sudah dijerat baru Alex Usman, mantan Kepala Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat.
“Ini baru Alex tersangka," kata Adi, Kamis (19/11).
Namun, ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat.
“Nanti (tersangka) yang baru habis ini," katanya.
Namun, ia tak merincikan soal calon tersangka itu. Yang pasti, kata Adi, untuk berkas Alex Usman sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Sudah P21 juga," kata dia.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.(boy/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung