Siapa Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner?
jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014 baru menjerat satu tersangka.
Dia mengatakan, tersangka yang sudah dijerat baru Alex Usman, mantan Kepala Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat.
“Ini baru Alex tersangka," kata Adi, Kamis (19/11).
Namun, ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat.
“Nanti (tersangka) yang baru habis ini," katanya.
Namun, ia tak merincikan soal calon tersangka itu. Yang pasti, kata Adi, untuk berkas Alex Usman sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Sudah P21 juga," kata dia.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.(boy/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul