Siapa Tersangka Kasus Kecelakaan Bus TransJakarta di Jaktim? AKBP Argo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara kasus TransJakarta yang menabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).
Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan sebelum melaksanakan gelar perkara pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," kata Argo, Senin (6/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini bersalah dari pihak TransJakarta.
Hanya saja, Argo tak menyebut inisial daripada saksi itu.
"Dari bagian operasional TransJakarta," kata Argo.
Bus Transjakarta menabrak Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Polantas) PGC Cililitan yang berada di perempatan depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara kasus bus TransJakarta yang menabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Ratusan Warga Kawasan PIK Jakarta Timur Unjuk Rasa di Depan Kantor Pengelola, Ini Penyebabnya