Siapa Tersangka Kasus Kecelakaan Bus TransJakarta di Jaktim? AKBP Argo Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara kasus TransJakarta yang menabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).
Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan sebelum melaksanakan gelar perkara pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," kata Argo, Senin (6/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini bersalah dari pihak TransJakarta.
Hanya saja, Argo tak menyebut inisial daripada saksi itu.
"Dari bagian operasional TransJakarta," kata Argo.
Bus Transjakarta menabrak Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Polantas) PGC Cililitan yang berada di perempatan depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menggelar perkara kasus bus TransJakarta yang menabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku