Siapa yang Belum Dapat Bansos? Cek di Sini

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan pemerintah terus memberikan perlindungan kepada pelaku usaha mikro sembari melakukan upaya penanganan kesehatan.
Pemerintah telah mengoptimalkan program perlindungan sosial untuk masyarakat melalui pemberian insentif.
Program ini bertujuan membantu perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro.
"Insentif bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan dan penyalurannya dibantu TNI-Polri," kata dia di Graha BNPB, Selasa (27/7).
Selain itu, Kementerian Sosial saat ini sedang menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang menerima bantuan, dapat memeriksa data penerima bansos dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id, merupakan alamat website resmi yang dikelola Kementerian Sosial yang menyediakan informasi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
TNI-Polri turut terlibat dalam penyaluran bansos untuk pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Genjot Upaya Kikis Kemiskinan di Jateng, Gubernur Luthfi Gelontorkan Bansos
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran