Siapa yang Bertanggung Jawab, Ya Ketua Dong...
Sabtu, 25 Juni 2011 – 05:29 WIB
BEKAS Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi berharap Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilui DPR segera memanggilnya untuk dimintai keterangan seputar pemalsuan surat keputusan MK tentang pemilu. Menurut dia, keterangan Ketua, Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan hasil investigasi MK adalah kebohongan besar yang harus segera diluruskan. “Pemberian kewenangan kepada panitera itu, disepakati oleh 9 hakim konstitusi. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab, ya Ketua dan kepala panitera dong,” ujarnya.
“Urusan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta penjelasan kepada MK adalah urusan Ketua dengan Panitera. Jadi, Pernyataan yang dikemukakan Pak Mahfud MD, Sekjen MK dan hasil investigasi MK adalah kebohongan, fitnah besar,” tegas Arsyad kepada Rakyat Merdeka (Grup JPNN), kemarin.
Dijelaskannya, semua pertanyaan hukum yang diajukan KPU atau pihak lain ke MK, seharusnya dibawa kepada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Namun, sambung dia, surat hukum atau pertanyaan itu terkadang hanya diberikan kepada Kepala Panitera, cukup Kepala Panitera yang menjawab.
Baca Juga: