Siapa yang Bertanggung Jawab, Ya Ketua Dong...

Siapa yang Bertanggung Jawab, Ya Ketua Dong...
Arsyad Sanusi. Foto: Arundono/JPNN
Berikut kutipan selengkapnya :


Bisakah Anda menjelaskan tentang latar belakang dugaan pemalsuan surat MK?

Sebelum memasuki itu persoalan, saya ingin menjelaskan tentang latar belakang dari permasalahan tersebut. Perkara gugatan Partai Hanura dalam pemilu DPR di MK, dipegang oleh Panel I. Sidang Panel tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud MD dan memiliki dua orang anggota, yakni saya dan Hakim Haryono.

Kasus gugatan Dewi Yasin Limpo kan termasuk guguatan Partai Hanura. Namun, begitu saya mengetahui dia (Dewi Yasin Limpo) orang Makasar, saya meminta kepada Pak Mahfud agar perkara tersebut dia saja yang tangani. Saya tidak mau memeriksa perkara itu, karena khawatir adanya dugaan KKN dan praktik curang lainnya .

Jadi, Mahfud lah yang memeriksa perkara itu. Setelah Mahfud memeriksa itu, putusannya saya yang buat. Dalam RPH, 9 hakim sepakat kalau gugatan itu beralasan dan gugatan itu dikabulkan. Kemudian, saya buatlah putusannya.

Anda membuat putusan itu bersama Staf Juru Panggil MK, Mashuri Hasan?

BEKAS Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi berharap Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilui DPR segera memanggilnya untuk dimintai keterangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News