Siapa yang Bisa Awasi TKA Ilegal? Imigrasi Saja Kelabakan
Senin, 19 Desember 2016 – 16:19 WIB

Paspor. Foto: dok.JPNN
Dari data kemnaker, lanjut Kang Dede, TKA yang mendaftar resmi itu hanya 70 ribu lebih, sekitar 40 persen berasal dari Tiongkok. Namun realitas di lapangan menurutnya ada jumlah yang lebih besar.
Baca Juga:
"Realitasnya, yang didaftarkan segitu, yang masuk lebih banyak. Ini yang terjadi dengan umumnya investasi Tiongkok, di negara-negara lain seperti itu juga. Mereka melakukan invasi. Invasinya tidak resmi. Yang resmi ada, mungkin hanya 10 persen dari realitas," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA-- Kebijakan bebas visa untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) disinyalir menjadi pemicu masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana