Siapa yang Dihadirkan Jaksa untuk Memberatkan Habib Bahar? Nama Depannya Mustofa
jpnn.com, BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Mustofa Rajid sebagai saksi sidang kasus dugaan hoaks ceramah Bahar Smith.
Mustofa yang merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon itu menjadi salah satu saksi dalam sidang tersebut.
Jaksa dari Kejati Jawa Barat Suharja menilai Mustofa merupakan saksi fakta dalam kasus ini.
Namun, dia mengatakan Mustofa tidak berada di lokasi saat Bahar menyampaikan ceramahnya.
"Jadi, ini saksi fakta, yang mengetahui video dari YouTube," kata Suharja di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/5).
Selain Mustofa, jaksa juga menghadirkan dua orang yang menurut jaksa sebagai saksi fakta.
"Semuanya yang melihat ceramah Bahar Smith di YouTube," kata Suharja.
Sementara itu, penasihat hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta meragukan kekuatan Mustofa dan dua orang lainnya sebagai saksi fakta.
Jaksa menghadirkan tiga saksi yang melihat ceramah Habib Bahar Smith di YouTube.
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU
- Kiai Muda se-Eks Karesidenan Kedu Siap Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
- Polresta Pekanbaru Gandeng NU dan GP Ansor Sukseskan Pilkada 2024
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui