Siapa yang Hambat Revisi UU Migas?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Satuan Tugas Antimafia Minyak dan Gas Fahmy Radhi mengatakan, ada pihak- pihak tertentu yang mau mengganjal Revisi Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Menurut dia, pihak tersebut ingin agar UU tidak direvisi. "Sudah jelas, ada pihak yang mengganjal revisi itu," kata Fahmy saat diskusi "Menanti Revisi UU Migas" di Jakarta, Sabtu (29/10).
Dia menegaskan, wacana revisi UU Migas sudah didengungkan sejak 2010. Namun, hingga kini belum terealisasi.
Karenanya ia mendesak pemerintah dan DPR tidak lagi menunda revisi UU yang penting untuk pengelolaan migas di Indonesia itu.
"Harus dipercepat dalam waktu dekat ini. Tidak bisa lagi ditunda," katanya.
Anggota Komisi VII DPR Zulkieflimansyah menyatakan, lambannya penyelesaian revisi UU Migas karena terjadi perbedaan pendapat.
Hanya saja, ia yakin revisi akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, lanjut dia, saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi di DPR. "Kami berharap bisa selesai," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Satuan Tugas Antimafia Minyak dan Gas Fahmy Radhi mengatakan, ada pihak- pihak tertentu yang mau mengganjal Revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya