Siapa yang Kehilangan Motor atau Mobil? Silakan Cek ke Polres Bogor

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor menyita 134 kendaraan bermotor hasil curian selama Operasi Kejahatan Kendaraan Lodaya pada 22 Februari hingga 3 Maret 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, selain itu jajarannya menangkap 60 tersangka, serta ada tujuh orang masih masuk Target Operasi (TO) dan 53 orang non-TO.
"Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang kami sita, sembilan di antaranya kendaraan roda empat dan satu unit roda enam atau truk untuk mengangkut hasil curian," ungkap AKBP Harun, Kamis (4/3).
Mantan penyidik di KPK itu menjelaskan, dari hasil penyelidikan pencurian ini paling banyak dilakukan pada rentang waktu pukul 10.00-17.00 WIB dan dominan terjadi di parkir pertokoan maupun parkir rumah makan.
"Mengambilnya pakai kunci T di parkir pertokoan dan rumah makan. Ada juga yang mencongkel jendela maupun pintu rumah. Nah yang di rumah ini terjadi di malam hari," kata Harun.
Hasil curian, kemudian dibawa menggunakan truk untuk dijual ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Kata Harun, penadah dari hasil curian ini memiliki jaringan penadah di wilayah Cianjur.
"Pelaku ini masuk jaringan sumatera meskipun ada juga yang dari Bogor. Semua kendaraan yang didapat oleh mereka, langsung dijual ke Cianjur dibawa menggunakan ke truk yang sudah kami sita juga," katanya. (antara/jpnn)
Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang disita Polres Bogor, sembilan di antaranya kendaraan roda empat, satu truk dan sisanya motor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib