Siapa yang Kehilangan Motor? Silakan ke Kantor Polisi, Bawa Surat Kendaraan
Minggu, 06 Maret 2022 – 04:59 WIB
"Untuk warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres Majalengka dengan membawa surat-surat kendaraan. Jika sesuai dengan barang bukti yang ada, maka bisa diambil gratis tanpa dipungut biaya," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menyita 28 motor hasil curian dari tujuh orang pelaku curanmor. AKBP Edwin Affandi mengimbau warga yang merasa kehilangan motor datang dengan membawa surat kendaraan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP