Siapa yang Kenal Dua Sopir Ojol Ini? Miris
Selasa, 10 November 2020 – 10:08 WIB
Adapun alasan PR dan SSH menjadi kurir narkoba karena merasa pendapatannya sebagai sopir ojol belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hingga kini polisi masih memburu dua kurir narkoba lainnya berinisial R dan D yang juga masih satu jaringan dengan PR dan SSH.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Budi. (mcr1/jpnn)
Sopir ojek online berinisial PR dan SSH berbuat dosa dan harus berurusan dengan aparat Polres Metro Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor