Siapa yang Kenal Orang Ini? Waspada, Staf Kementerian Perindustrian jadi Korban
jpnn.com, CIANJUR - Wahid (50) warga Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, terlalu nekat.
Dia melakukan penipuan terhadap staf Kementerian Perindustrian RI dengan modus menjual tanah.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp620 juta untuk membeli lima bidang tanah.
Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander mengatakan terungkapnya penipuan yang dilakukan tersangka Wahid, berawal ketika korban telah membayar lima bidang tanah yang diakui milik tersangka di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi tahun 2014.
"Tersangka menyakinkan korban dengan menujukan lokasi tanah dan bahkan sudah membuatkan akta jual beli atas nama korban SU staf di kantor kementerian, sehingga cukup menyakinkan korban," kata Irwan di Cianjur, Selasa (18/5).
Setelah berhasil menipu dengan bidang tanah milik orang lain, tersangka kembali melancarkan aksinya dengan menawarkan empat bidang tanah di desa yang sama milik orang lain yang diakui miliknya.
Korban sudah membayarkan uang total Rp620 juta untuk lima bidang tanah.
Setelah selesai melakukan transaksi untuk lima bidang tanah tersebut, tersangka sempat menyerahkan surat akta tanah atas nama korban.
Wahid dengan mudah mendapat uang Rp620 juta dari tangan staf Kementerian Perindustrian.
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- Pupuk Kaltim Raih Penghargaan RINTEK 2024 dari Kementerian Perindustrian