Siapa yang Kenal Orang Ini? Waspada, Staf Kementerian Perindustrian jadi Korban
jpnn.com, CIANJUR - Wahid (50) warga Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, terlalu nekat.
Dia melakukan penipuan terhadap staf Kementerian Perindustrian RI dengan modus menjual tanah.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp620 juta untuk membeli lima bidang tanah.
Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander mengatakan terungkapnya penipuan yang dilakukan tersangka Wahid, berawal ketika korban telah membayar lima bidang tanah yang diakui milik tersangka di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi tahun 2014.
"Tersangka menyakinkan korban dengan menujukan lokasi tanah dan bahkan sudah membuatkan akta jual beli atas nama korban SU staf di kantor kementerian, sehingga cukup menyakinkan korban," kata Irwan di Cianjur, Selasa (18/5).
Setelah berhasil menipu dengan bidang tanah milik orang lain, tersangka kembali melancarkan aksinya dengan menawarkan empat bidang tanah di desa yang sama milik orang lain yang diakui miliknya.
Korban sudah membayarkan uang total Rp620 juta untuk lima bidang tanah.
Setelah selesai melakukan transaksi untuk lima bidang tanah tersebut, tersangka sempat menyerahkan surat akta tanah atas nama korban.
Wahid dengan mudah mendapat uang Rp620 juta dari tangan staf Kementerian Perindustrian.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Daikin Terapkan Standar dan Pengawasan Jepang di Pabrik AC Full-Scale Pertama di Tanah Air
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri